Rilis kasus pabrik narkotika jenis tembakau sintetis di Bogor

  • 5 Februari 2025 18:51 WIB
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (kedua kanan), Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua kiri), Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Johanes R Manalu (kanan), dan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (kiri) menunjukkan barang bukti kasus narkotika jenis tembakau sintetis saat rilis di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). Direktorat Narkoba Polda Jabar bersama Polres Bogor berhasil membongkar pabrik tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah perumahan di Sentul dan menahan dua tersangkanya berinisial HP dan AA serta barang bukti 1 ton tembakau sintetis senilai Rp355 miliar. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
05/02/2025 18:51 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Rahmadi Rekotomo