Rilis kasus pabrik narkotika jenis tembakau sintetis di Bogor
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (kedua kanan), Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua kiri), Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Johanes R Manalu (kanan), dan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (kiri) menunjukkan barang bukti kasus narkotika jenis tembakau sintetis saat rilis di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). Direktorat Narkoba Polda Jabar bersama Polres Bogor berhasil membongkar pabrik tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah perumahan di Sentul dan menahan dua tersangkanya berinisial HP dan AA serta barang bukti 1 ton tembakau sintetis senilai Rp355 miliar. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.
Foto Terkait