Ungkap kasus timah ilegal di Bekasi

  • 6 Februari 2025 19:15 WIB
Sejumlah anggota Polairud menata barang bukti balok timah saat rilis kasus timah ilegal di Ditpolair Baharkam Polri, Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri membongkar kasus timah ilegal di Kota Bekasi, Jawa Barat dengan barang bukti di antaranya 207 batang balok timah dengan berat total 5,81 ton serta mengamankan dua tersangka yang mana satu diantaranya adalah WNA Korea Selatan. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3326
Ukuran Berkas
3.41 MB
Disiarkan
06/02/2025 19:15 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Fanny Octavianus