Rilis hasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkoba

  • 7 Februari 2025 18:36 WIB
Polisi menghadirkan sejumlah tersangka saat rilis hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (7/2/2025). Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaranya mengungkap 236 kasus penyalahgunaan Narkoba dengan menangkap 323 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti di antaranya sabu seberat 2,25 kilogram, pil ekstasi sebanyak 10.850 butir dan pil Double L sebanyak 18.580 butir dalam periode 21 Oktober 2024 sampai 6 Februari 2025. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3335
Ukuran Berkas
3.17 MB
Disiarkan
07/02/2025 18:36 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Yusran Uccang