Tambang emas ilegal di Sekotong Lombok Barat

  • 8 Februari 2025 19:00 WIB
Aktivitas penambangan emas ilegal di salah satu bukit di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTB, Sabtu (8/2/2025). Menurut Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK Dian Patria, aktivitas salah satu tambang emas ilegal yang lokasinya berada di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, NTB diduga dikelola oleh tenaga kerja asing (TKA) China dengan perkiraan omzet per bulan bisa mencapai Rp90 miliar atau sekitar Rp1,08 triliun per tahun.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5500x3774
Ukuran Berkas
4.13 MB
Disiarkan
08/02/2025 19:00 WIB
Fotografer
Ahmad Subaidi
Editor
Rahmadi Rekotomo