Sidang perdana kasus pembunuhan bos rental mobil

  • 10 Februari 2025 14:34 WIB
Tiga Prajurit TNI AL terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil Klk Bah Bambang Apri Atmojo (kiri), Sertu Bah Akbar Adli (tengah) dan Sertu Kom Rafsin Hermawan (kanan) memasuki ruang sidang Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025). Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan terhadap ketiga terdakwa atas kasus penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.35 MB
Disiarkan
10/02/2025 14:34 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Yusran Uccang