Sidang perdana kasus pembunuhan bos rental mobil

  • 10 Februari 2025 14:34 WIB
Prajurit TNI AL terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil Sertu Kom Rafsin Hermawan memasuki ruang sidang Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025). Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan terhadap ketiga terdakwa atas kasus penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.59 MB
Disiarkan
10/02/2025 14:34 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Yusran Uccang