KKP mengimbau penggunaan KJA sesuai standar

  • 11 Februari 2025 12:10 WIB
Pembudidaya ikan memberi makan ikan di keramba jaring apung (KJA) miliknya di perairan Waduk Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (11/2/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan kepada pembudidaya agar menggunakan KJA sesuai dengan standar dan daya dukung dengan zonasi yang telah ditentukan serta tidak melebihi kapasitas guna mencegah terjadinya kematian ikan massal yang merugikan sektor perikanan. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.5 MB
Disiarkan
11/02/2025 12:10 WIB
Fotografer
Abdan Syakura
Editor
Nyoman Budhiyana