Kewajiban HPP gabah dari petani

  • 13 Februari 2025 14:16 WIB
Petani menggiling padi hasil panenan di Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah, Kamis (13/2/2025). Pemerintah mewajibkan Perum Bulog dan seluruh penggilingan padi untuk membeli gabah petani sesuai kebijakan harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500 per kilogram sedangkan produksi gabah diproyeksikan mencapai 2,9 ton pada Januari, Februari, dan Maret 2025. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4806x3203
Ukuran Berkas
5.41 MB
Disiarkan
13/02/2025 14:16 WIB
Fotografer
Mohammad Ayudha
Editor
Saptono