Kewajiban HPP gabah dari petani
Petani menggiling padi hasil panenan di Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah, Kamis (13/2/2025). Pemerintah mewajibkan Perum Bulog dan seluruh penggilingan padi untuk membeli gabah petani sesuai kebijakan harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500 per kilogram sedangkan produksi gabah diproyeksikan mencapai 2,9 ton pada Januari, Februari, dan Maret 2025. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/Spt.
Foto Terkait