Ungkap kasus peredaran narkoba di Kalimantan Timur

  • 13 Februari 2025 17:05 WIB
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto (kanan) didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Arif Bastari (tengah) dan Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Rezkhy Satya menunjukkan barang bukti saat pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (13/2/2025). Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari Malaysia dengan mengamankan barang bukti berupa 21 kilogram dan dua orang tersangka dalam operasi yang digelar di Kabupaten Berau. ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/mrh/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3332
Ukuran Berkas
2.06 MB
Disiarkan
13/02/2025 17:05 WIB
Fotografer
Aditya Nugroho
Editor
Zarqoni Maksum