KPK tahan tiga mantan petinggi PT ASDP

  • 13 Februari 2025 22:07 WIB
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2017-2024 Ira Puspadewi (tengah), Direktur Komersial dan Pelayaran PT ASDP tahun 2019-2024 Muhammad Yusuf Hadi (kedua kiri) serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP tahun 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono (kedua kanan) berdiri saat diumumkan sebagai tersangka dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/2/2025). KPK menahan ketiganya terkait kasus dugaan korupsi proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.01 MB
Disiarkan
13/02/2025 22:07 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Zarqoni Maksum