Pembacaan eksepsi Zarof Ricar
Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/2/2025). Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) tersebut dalam eksepsinya memohon kepada Majelis Hakim untuk menerima nota keberatan penasehat hukum, mengeluarkan terdakwa dari tahanan, dan membebankan biaya perkara kepada Negara. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.
Foto Terkait