Sidang eksepsi Meirizka Tannur
Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Tannur (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/2/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tanggapan berupa keberatan dan menolak atas eksepsi Meirizka Tannur. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.
Foto Terkait