Sidang eksepsi Meirizka Tannur

  • 17 Februari 2025 14:10 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Tannur (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/2/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tanggapan berupa keberatan dan menolak atas eksepsi Meirizka Tannur. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.6 MB
Disiarkan
17/02/2025 14:10 WIB
Fotografer
Asprilla Dwi Adha
Editor
Puspa Perwitasari