Pemerintah naikkan HPP jagung

  • 17 Februari 2025 14:40 WIB
Petani memeriksa tanaman jagung di area perkebunan di Kota Cilegon, Banten, Senin (17/2/2025). Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) jagung di tingkat petani sebesar Rp5.500 per kilogram dari sebelumnya Rp5.000 per kilogram yang bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan mendukung kesejahteraan petani, sekaligus upaya pemerintah dalam mendorong swasembada pangan nasional. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.29 MB
Disiarkan
17/02/2025 14:40 WIB
Fotografer
Angga Budhiyanto
Editor
Nyoman Budhiyana