Penangkapan WNA pengguna paspor palsu
Warga negara Pakistan pengguna paspor palsu berinisial SZR yang ditangkap Imigrasi berjalan memasuki ruangan sebelum sesi konferensi pers di Jakarta, Senin (17/2/2025). Ditjen Imigrasi berhasil menangkap warga negara asing (WNA) asal Pakistan yang mencoba memasuki wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan paspor Prancis palsu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.
Foto Terkait