Penangkapan WNA pengguna paspor palsu

  • 17 Februari 2025 17:39 WIB
Tiga orang warga negara Pakistan pengguna paspor palsu yang ditangkap Imigrasi berinisial MZ (kiri), TS (tengah), dan SZR (kanan) dihadirkan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (17/2/2025). Ditjen Imigrasi berhasil menangkap warga negara asing (WNA) asal Pakistan yang mencoba memasuki wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan paspor Prancis palsu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.03 MB
Disiarkan
17/02/2025 17:39 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Puspa Perwitasari