Penangkapan WNA pengguna paspor palsu
Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Arief Munandar (tengah), didampingi Kakanim Kelas I Khusus TPI Soetta
Johanes Fanny Satria CA (kiri) dan Plh Kasubdit Penyidikan Verico Sandy (kanan) memberikan keterangan terkait penangkapan tiga orang warga negara Pakistan pengguna paspor palsu di Jakarta, Senin (17/2/2025).Ditjen Imigrasi berhasil menangkap warga negara asing (WNA) asal Pakistan yang mencoba memasuki wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan paspor Prancis palsu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.
Foto Terkait