Penangkapan WNA pengguna paspor palsu

  • 17 Februari 2025 17:39 WIB
Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Arief Munandar (tengah), didampingi Kakanim Kelas I Khusus TPI Soetta Johanes Fanny Satria CA (kiri) dan Plh Kasubdit Penyidikan Verico Sandy (kanan) memberikan keterangan terkait penangkapan tiga orang warga negara Pakistan pengguna paspor palsu di Jakarta, Senin (17/2/2025).Ditjen Imigrasi berhasil menangkap warga negara asing (WNA) asal Pakistan yang mencoba memasuki wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan paspor Prancis palsu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.73 MB
Disiarkan
17/02/2025 17:39 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Puspa Perwitasari