Buronan penggelapan perekrutan CPMI

  • 18 Februari 2025 12:46 WIB
Kepala Kejari Batam I ketut Kasna Dedi (kedua kiri) bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Hajar Aswad (kedua kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers penangkapan terpidana kasus tindak pidana penggelapan I Wayan Depa Yogiana Direktur Dream Konsultan Bali di Kejari Batam, Kepulauan Riau, Selasa (18/2/2025). Kejari Batam bersama Imigrasi Batam menangkap I Wayan Depa Yogiana yang menjadi buronan Kejaksaan Negeri Badung, Bali terkait kasus penggelapan perekrutana 46 orang CPMI saat tiba di Pelabuhan Internasional Harbourbay Batam dari Pasir Gudang Malaysia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3407x2274
Ukuran Berkas
2.59 MB
Disiarkan
18/02/2025 12:46 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Zarqoni Maksum