Peningkatan perlindungan dan pemberdayaan nelayan
Seorang nelayan memindahkan kerang hasil tangkapannya di Dermaga Cilincing, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat sepanjang tahun 2024 telah menyelesaikan 16 kasus yang melibatkan 207 awak kapal perikanan seperti kecelakaan di tengah laut, ketidaksesuaian hak dan kewajiban, dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga fasilitasi pemulangan nelayan pelintas batas dalam upaya meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan nelayan guna memastikan kesejahteraan dan keberlanjutan sektor kelautan dan perikanan Indonesia.
ANTARA FOTO/Fauzan/nz
Foto Terkait