Kendaraan FTZ untuk mudik Lebaran

  • 8 Maret 2025 17:03 WIB
Sejumlah kendaraan antre di terminal keberangkatan Pelabuhan ASDP Telaga Punggur Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (8/3/2025). Bea Cukai Batam bersama Bapenda Kepri hingga 14 Maret 2025 membuka pendaftaran permohonan pengeluaran sementara kendaraan bermotor khusus atau FTZ untuk mudik Lebaran dengan ketentuan dan persyaratan, salah satunya jaminan tunai 11 persen dari NJKB sebagai langkah antisiapasi apabila kendaraan tersebut tidak kembali dalam waktu 45 hari. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.46 MB
Disiarkan
08/03/2025 17:03 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Puspa Perwitasari