Pemeriksaan mantan Gubernur Bengkulu
Tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu Rohidin Mersyah (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Penyidik KPK tengah mendalami dugaan pemerasan oleh mantan Gubernur Bengkulu tersebut melalui pengumpulan uang dari kepala sekolah yang tergabung dalam Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKS) SMA Kota Bengkulu yang diduga digunakan tersangka untuk pemenangan dirinya saat mencalonkan kembali sebagai Gubernur dalam Pilgub Bengkulu 2024. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz
Foto Terkait