Rilis kasus manipulasi takaran MinyaKita di Tangerang

  • 12 Maret 2025 20:22 WIB
Petugas dari UPT Metrologi Kota Serang melakukan uji takar produk MinyaKita saat rilis kasus manipulasi takaran di Desa Jambu Karya, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (12/3/2025). Polda Banten mengungkap tempat produksi minyak goreng merek dagang MinyaKita dan Djernih yang melakukan pengurangan volume di setiap kemasan satu liter sebanyak 220-300 mililiter dengan barang bukti sebanyak 13 ton minyak curah dan seorang tersangka. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3328
Ukuran Berkas
1.76 MB
Disiarkan
12/03/2025 20:22 WIB
Fotografer
Putra M. Akbar
Editor
Zarqoni Maksum