Rilis kasus manipulasi takaran MinyaKita di Tangerang
Petugas dari UPT Metrologi Kota Serang melakukan uji takar produk MinyaKita saat rilis kasus manipulasi takaran di Desa Jambu Karya, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (12/3/2025). Polda Banten mengungkap tempat produksi minyak goreng merek dagang MinyaKita dan Djernih yang melakukan pengurangan volume di setiap kemasan satu liter sebanyak 220-300 mililiter dengan barang bukti sebanyak 13 ton minyak curah dan seorang tersangka. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nz
Foto Terkait