Kemendag segel produsen Minyakita di Karawang

  • 13 Maret 2025 16:35 WIB
Petugas Pengawas Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan memeriksa bak penampungan Minyakita yang telah disegel di PT Artha Eka Global Asia di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/5/2025). Dari hasil ekspose Kementerian Perdagangan menemukan pelanggaran aturan ketentuan takaran Minyakita dari 1000 ml atau 1 liter menjadi 800 ml dan menyita 140 dus Minyakita serta 32.284 botol yang siap diisi. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.81 MB
Disiarkan
13/03/2025 16:35 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Rahmadi Rekotomo