Polri tetapkan mantan Kapolres Ngada sebagai tersangka
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) bersama Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pelanggaran hukum AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja di Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis, (13/3/2025). Polri menetapkan mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) sebagai tersangka kasus dugaan asusila dan penggunaan narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/tom.
Foto Terkait