Polri tetapkan mantan Kapolres Ngada tersangka

  • 13 Maret 2025 20:21 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri depan) bersama komisioner Kompolnas Ida Oetari Poernamasasi (kanan depan) menggelar konferensi pers kasus hukum AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (tengah) di Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis, (13/3/2025). Berdasarkan hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam), Polri menetapkan mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) sebagai tersangka dugaan kasus asusila dan penggunaan narkoba. ANTARA FOTO/Fath Patra Mulya/fah/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3335
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
13/03/2025 20:21 WIB
Fotografer
Fath Patra Mulya
Editor
Saptono