Pengungkapan manipulasi volume MinyaKita

  • 14 Maret 2025 13:38 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Arif Budiman (tengah) bersama tim Satgas Pangan Polda Jawa Tengah menunjukkan barang bukti saat pengungkapan kasus manipulasi volume minyak goreng MinyaKita di PT. Kusuma Mukti Remaja, Jetis, Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (14/3/2025). Tim Satgas Pangan Polda Jawa Tengah menyita sebanyak 89.856 botol kemasan MinyaKita produksi PT. Kusuma Mukti Remaja yang melanggar aturan perlindungan konsumen dan metrologi legal dimana volume isi minyak goreng tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.46 MB
Disiarkan
14/03/2025 13:38 WIB
Fotografer
Mohammad Ayudha
Editor
Puspa Perwitasari