Pemberian bonus hari raya bagi ojek daring di Balikpapan
Pengemudi ojek daring mengantarkan penumpang di kawasan Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (15/3/2025). Pemerintah Kota Balikpapan memastikan bahwa para pengemudi ojek daring dan kurir akan menerima bonus atau tunjangan hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah dengan besaran bonus yang ditetapkan yakni 20 persen dari rata-rata penghasilan bulanan selama satu tahun. ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/mrh/foc.
Foto Terkait