Sidang dakwaan kasus korupsi pengelolaan keuangan Indofarma

  • 17 Maret 2025 18:45 WIB
Terdakwa kasus korupsi pengelolaan keuangan Indofarma, Arief Pramuhanto (tengah) dan Gigik Sugiyo Raharjo (kanan) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/3/2025). Sidang perdana tersebut beragenda pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Indofarma dan anak usaha periode 2020-2023. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3337
Ukuran Berkas
3.37 MB
Disiarkan
17/03/2025 18:45 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Puspa Perwitasari