Sidang dakwaan kasus korupsi pengelolaan keuangan Indofarma
Terdakwa kasus korupsi pengelolaan keuangan Indofarma, Arief Pramuhanto (tengah) dan Gigik Sugiyo Raharjo (kanan) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/3/2025). Sidang perdana tersebut beragenda pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Indofarma dan anak usaha periode 2020-2023. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Foto Terkait