Sidang dakwaan kasus korupsi pengelolaan keuangan Indofarma
Terdakwa kasus korupsi pengelolaan keuangan Indofarma, Arief Pramuhanto (kedua kanan) dan Gigik Sugiyo Raharjo (kedua kiri) berdialog dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/3/2025). Sidang perdana tersebut beragenda pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Indofarma dan anak usaha periode 2020-2023. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Foto Terkait