Sidang lanjutan kasus korupsi lahan di Rorotan

  • 19 Maret 2025 16:15 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan tanah di daerah Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Saut Irianto Rajagukguk (kri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Sidang tesrebut beragenda mendengarkan keterangan tujuh saksi atas kasus dugaan korupsi oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada 2019-2020 untuk proyek perumahan DP 0 persen yang merugikan negara sebesar Rp223 miliar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.7 MB
Disiarkan
19/03/2025 16:15 WIB
Fotografer
Sulthony Hasanuddin
Editor