Sidang lanjutan kasus korupsi lahan di Rorotan
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan tanah di daerah Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Saut Irianto Rajagukguk (kri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Sidang tesrebut beragenda mendengarkan keterangan tujuh saksi atas kasus dugaan korupsi oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada 2019-2020 untuk proyek perumahan DP 0 persen yang merugikan negara sebesar Rp223 miliar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Foto Terkait