Pemusnahan narkotika jaringan Thailand di Aceh
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, bersama pejabat Kejasaan Tinggi Aceh, TNI AL, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh, Bea dan Cukai menyusun ganja kering untuk dimusnahkan di Banda Aceh, Aceh, Kamis (20/3/2025). BNNP Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 231 kg, pil ekstasi sebanyak 298.000 butir yang merupakan hasil penindakan dari jaringan Thailand dan paket ganja sebanyak 180 kg dari jaringan lokal di Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa/rwa.
Foto Terkait