Pemusnahan minuman keras jelang Idul Fitri

  • 20 Maret 2025 19:10 WIB
Gubernur Banten Andra Soni (kedua kiri) didampingi Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto (kedua kanan) dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala (kanan) menggunakan alat berat memusnahkan botol minuman keras di halaman Polda Banten, Kota Serang, Banten, Kamis (20/3/2025). Polda Banten memusnahkan barang bukti berbagai jenis minuman keras sebanyak 22.524 botol hasil dari sejumlah operasi untuk menjaga keamanan serta ketertiban di bulan Ramadhan dan mejelang Idul Fitri 1446 H. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.68 MB
Disiarkan
20/03/2025 19:10 WIB
Fotografer
Angga Budhiyanto
Editor
Rahmadi Rekotomo