Pemusnahan knalpot brong di Kudus

  • 21 Maret 2025 11:48 WIB
Bupati Kudus Samani Intakoris (kiri) bersama anggota polisi memotong knalpot brong saat pemusnahan di Alun-alun simpang tujuh, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/3/2025). Polres Kudus memusnahkan sebanyak 1.875 knalpot tidak sesuai standar yang merupakan hasil dari Operasi dari Agustus 2024 - Januari 2025 sebagai upaya tindakan tegas untuk pengendara roda dua yang melanggar tata tertib keselamatan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
3.17 MB
Disiarkan
21/03/2025 11:48 WIB
Fotografer
Yusuf Nugroho
Editor
Zarqoni Maksum