Ungkap kasus jaringan narkoba lintas negara

  • 21 Maret 2025 13:51 WIB
Kapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol Endar Priantoro (kiri) berbincang dengan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar (kanan) saat ungkap kasus jaringan narkoba lintas negara di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (21/3/2025). Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan dua orang tersangka, satu orang narapidana Lapas II B Nunukan, Kalimantan Utara hingga barang bukti sebesar 5.101,9 gram sabu asal Tawau, Malaysia. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
3.12 MB
Disiarkan
21/03/2025 13:51 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor