Ungkap kasus jaringan narkoba lintas negara

  • 21 Maret 2025 13:51 WIB
Anggota Polisi menata barang bukti berupa sabu saat ungkap kasus jaringan narkoba lintas negara di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (21/3/2025). Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan dua orang tersangka, satu orang narapidana Lapas II B Nunukan, Kalimantan Utara hingga barang bukti sebesar 5.101,9 gram sabu asal Tawau, Malaysia. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
3.17 MB
Disiarkan
21/03/2025 13:51 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Fanny Octavianus