Status darurat pengelolaan sampah Kota Pekalongan

  • 22 Maret 2025 15:34 WIB
Foto udara alat berat difungsikan untuk memilah sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Degayu di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (22/3/2025). Pemkot Pekalongan menerapkan status darurat sampah hingga enam bulan ke depan usai Kementerian Lingkungan Hidup menutup lebih awal TPA Degayu dikarenakan kondisi sistem TPA tersebut open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5794x4346
Ukuran Berkas
4.59 MB
Disiarkan
22/03/2025 15:34 WIB
Fotografer
Harviyan Perdana Putra
Editor
Saptono