Penggagalan penyelundupan pakaian bekas ilegal
Danlantamal V Laksma TNI Arya Delano menunjukkan barang bukti pakaian bekas saat rilis pengungkapan penyelundupan pakaian bekas ilegal di Lantamal V, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (22/3/2025). Lantamal V menggagalkan penyelundupan pakaian bekas yang dikirim dari Makasar ke Surabaya, dan mengamankan barang bukti 103 koli pakaian bekas ilegal (ballpress), satu truk trailer berikut peti kemasnya, serta dua truk bak terbuka. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/Spt.
Foto Terkait