Pelimpahan perkara korupsi pengelolaan anggaran di Pemkot Pekanbaru

  • 24 Maret 2025 17:57 WIB
Mantan Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (kiri) bersama mantan Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila (tengah) berjalan menuju mobil tahanan saat pelimpahan tahap dua di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Senin (24/3/2025). Penyidik KPK melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemkot Pekanbaru dengan tersangka Indra Pomi Nasution, Novin Karmila, dan mantan Pj Wali Kota Pekan Baru Risnandar Mahiwa berikut barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum KPK untuk segera dibuat surat dakwaan dan disidangkan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3338
Ukuran Berkas
2.34 MB
Disiarkan
24/03/2025 17:57 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Zarqoni Maksum