Sidang dakwaan Fandy Lingga

  • 25 Maret 2025 13:34 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Fandy Lingga menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/3/2025). Fandy Lingga didakwa Jaksa Penuntut Umum merugikan negara Rp 300 triliun atas kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di Bangka Belitung. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3337x5000
Ukuran Berkas
1.74 MB
Disiarkan
25/03/2025 13:34 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Yusran Uccang