Sidang dakwaan Fandy Lingga
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Fandy Lingga menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/3/2025). Fandy Lingga didakwa Jaksa Penuntut Umum merugikan negara Rp 300 triliun atas kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di Bangka Belitung. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Foto Terkait