Penetapan tersangka penembak polisi di Way Kanan
Wakil sementara Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana (kanan) di dampingi Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (kiri) saat menyampaikan keterangan hasil investigasi terkait kasus penembakan tiga anggota Polri di Polda Lampung, Lampung, Selasa (25/3/2025). Wakil sementara Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam keterangannya menyatakan dua oknum TNI yaitu Kopda B ditetapkan menjadi tersangka penembakan terhadap tiga polisi di Way Kanan, dan Peltu YHL tersangka perjuadian sabung ayam. ANTARA FOTO/Ardiansyah/YU
Foto Terkait