Penetapan tersangka penembak polisi di Way Kanan

  • 25 Maret 2025 15:28 WIB
Wakil sementara Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana (kanan) di dampingi Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (kiri) saat menyampaikan keterangan hasil investigasi terkait kasus penembakan tiga anggota Polri di Polda Lampung, Lampung, Selasa (25/3/2025). Wakil sementara Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam keterangannya menyatakan dua oknum TNI yaitu Kopda B ditetapkan menjadi tersangka penembakan terhadap tiga polisi di Way Kanan, dan Peltu YHL tersangka perjuadian sabung ayam. ANTARA FOTO/Ardiansyah/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2425
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
25/03/2025 15:28 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Yusran Uccang