Penetapan tersangka penembak polisi di Way Kanan
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (kiri) bersama Wakil sementara Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana (kanan) saat menyampaikan keterangan kepada media terkait hasil investigasi kasus penembakan tiga anggota Polri di Polda Lampung, Lampung, Selasa (25/3/2025). Wakil sementara Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam keterangannya menyatakan dua oknum TNI yaitu Kopda B ditetapkan menjadi tersangka penembakan terhadap tiga polisi di Way Kanan, dan Peltu YHL tersangka perjuadian sabung ayam. ANTARA FOTO/Ardiansyah/YU
Foto Terkait