Pemusnahan ganja di Sorong Papua Barat Daya
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana (tengahk) memberikan keterangan pers pengungkapan peredaran ganja di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (25/3/2025). Polresta Sorong Kota berhasil mengungkap peredaran ganja dengan total barang bukti ganja seberat 6 kilogram, dan menahan 4 tersangka sedangkan barang bukti ganja langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/Spt.
Foto Terkait