Sidang praperadilan staf Hasto Kristiyanto melawan KPK
Hakim tunggal dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Samuel Ginting (kedua kiri) memeriksa kelengkapan berkas persidangan kuasa hukum Pemohon dan Termohon saat sidang praperadilan staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Sidang Praperadilan itu nantinya akan memutuskan sah tidaknya pengeledahan dan penyitaan barang milik Kusnadi oleh KPK saat Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz
Foto Terkait