Penyitaan balon udara di Tulungagung

  • 10 April 2025 16:32 WIB
Polisi bersama petugas PLN memeriksa barang bukti balon udara berbahan plastik yang berhasil disita dan diamankan saat gelar perkara Operasi ketupat Semeru 2025 di Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (10/4/2025). Sebanyak 39 balon udara berbagai ukuran berikut petasan yang belum meledak disita untuk barang bukti, sementara tujuh dari 16 orang yang ditangkap kini menjalani proses hukum karena aktivitas mereka dianggap melanggar hukum karena membahayakan orang lain, lingkungan serta keselamatan penerbangan. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.8 MB
Disiarkan
10/04/2025 16:32 WIB
Fotografer
Destyan Sujarwoko
Editor
Zarqoni Maksum