Kejagung tetapkan tersangka baru kasus suap CPO

  • 16 April 2025 02:00 WIB
Head Social Security Legal PT Wilmar Group berinisial MSY (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/4/2025). Kejaksaan Agung menetapkan Head Social Security Legal PT Wilmar Group tersebut sebagai tersangka baru kasus dugaan suap terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4999x3327
Ukuran Berkas
3.05 MB
Disiarkan
16/04/2025 02:00 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Puspa Perwitasari