Menteri UMKM usulkan ojol masuk kategori UMKM
Sejumlah pengemudi ojek daring menunggu penumpang di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (10/3/2025). Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan pemerintah akan memasukkan pengemudi ojek online ke dalam kategori pelaku UMKM melalui revisi Undang-Undang UMKM yang ditargetkan dibahas pada 2026 agar mempunyai payung hukum yang jelas. ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh/Spt.
Foto Terkait