Sidang lanjutan korupsi cap emas ilegal

  • 16 April 2025 19:18 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi kerja sama pemurnian dan lebur cap emas di Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPPLM) PT Antam Gluria Asih Rahayu (kiri) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3655x2440
Ukuran Berkas
812.53 KB
Disiarkan
16/04/2025 19:18 WIB
Fotografer
Fah
Editor
Saptono