Kapal nelayan kecil tak wajib pasang VMS
Kapal nelayan melintas di perairan Karang Serang, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/4/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) tidak diwajibkan bagi kapal nelayan kecil berukuran di bawah 5 gross tonnage (GT). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nym.
Foto Terkait