Kapal nelayan kecil tak wajib pasang VMS

  • 17 April 2025 14:12 WIB
Nelayan menaiki kapal di perairan Dermaga Cituis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/4/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) tidak diwajibkan bagi kapal nelayan kecil berukuran di bawah 5 gross tonnage (GT). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3328
Ukuran Berkas
1.9 MB
Disiarkan
17/04/2025 14:12 WIB
Fotografer
Putra M. Akbar
Editor
Nyoman Budhiyana