Kejagung kembali sita mobil kasus suap di PN Jakpus

  • 22 April 2025 08:00 WIB
Petugas memasang garis pengaman pada mobil yang disita penyidik Kejagung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (21/4/2025) malam. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil dan dua kapal pesiar dari tersangka advokat Ariyanto Bakri dalam kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3337
Ukuran Berkas
3.79 MB
Disiarkan
22/04/2025 08:00 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor