Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Tegal

  • 22 April 2025 13:06 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Wuriadhi Paramita (kedua kiri) didampingi Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo (tengah) memusnahkan barang bukti narkotika di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (22/4/2025). Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana, di antaranya tembakau gorila sebanyak 7.711 gram, ganja 38.576 gram, sabu 14.433 gram, obat-obatan terlarang sebanyak 2.665 butir, samurai dan 3 buah gawai. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3312
Ukuran Berkas
1.58 MB
Disiarkan
22/04/2025 13:06 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Puspa Perwitasari